Rabu, 14 Maret 2012

Teka-Teki Fiqih




Dalam kesempatan ini saya memberikan beberapa teka-teki yang cukup seru dan menarik seputar permasalahan fikih. Silahkan dibaca dan difahami, semoga bermanfaat!!!!
(Temukan kunci jawaban di penghujung artikel ini)

1.     Seseorang yang beragama Islam, baligh dan berakal sehat, dia pernah diberi hadiah bangkai hewan, lantas dia melahapnya. Padahal dia tidak lapar atau dalam keadaan terpaksa, namun tidak berdosa atas perbuatannya tersebut. Mengapa bisa demikian?

2.     Sebuah ibadah. Jika kamu lakukan tidak ada orang lain di dunia ini yang melakukan ibadah seperti itu sampai kamu selesai melakukannya baru bisa dilakukan orang lain, dan jika ada orang lain yang melakukannya kamu pun tidak bisa melakukannya. Apakah ibadah tersebut?
3.     Barang yang boleh dihadiahkan namun tidak boleh diperjualbelikan?
4.     Seseorang beragama Islam, baligh dan berakal sehat  melakukan shalat tetapi tidak melakukan sujud walau sekali dengan sengaja dan tanpa alasan, namun shalatnya dianggap sah. Mengapa bisa demikian?
5.     Pada bulan apa kita dilarang puasa ayyamul bidh?
6.     Seseorang yang pakaiannya terkena benda suci, namun malah diharuskan mencucinya. Benda apakah itu?
7.     Kapan umat Islam melakukan shalat fardhu lebih dari lima kali dalam sehari?
8.     Seseorang shalat dengan mengenakan pakaian yang terkena kencing dengan sengaja dan dia mengetahuinya, dia sengaja tidak menghilangkannya, tetapi shalatnya tetap sah. Mengapa bisa demikian?
9.     Permasalahan aneh, Zaid adalah paman Amr dari bapak dan sekaligus pamannya dari ibu dalam satu waktu. Bagaimana gambarannya?
10.                        Seseorang menemui temannya, lantas mengucapkan salam kepadanya, tetapi temannya tidak boleh menjawab salamnya, padahal keduanya laki-laki yang Islam, berakal dan baligh. Mengapa demikian?
11.                        Yang kita ketahui kan makmum itu shalat di belakang imam, tetapi ada makmum yang shalat malah wajahnya menghadap wajah imam dan shalatnya tetap sah. Bagaimana gambarannya?
12.                        Seorang Islam yang meninggal dunia, namun tidak wajib dimandikan dan dishalati.


Kunci jawaban:
1.     Hadiahnya berupa bangkai ikan, sebagaimana dalam hadits laut dalam bab air.
2.     Mencium Hajar Aswad.
3.     Daging hewan qurban.
4.     Dia sedang melakukan shalat jenazah.
5.     Dzulhijjah.
6.     Minyak wangi, ketika dia sedang ihram.
7.     Pada saat Dajjal keluar, ketika satu harinya seperti sepekan, sebulan dan setahun.
8.     Kencing hewan yang boleh dimakan dagingnya seperti kambing, bahkan kotorannya pun tidak najis.
9.     Zaid memiliki saudari perempuan seibu dan memiliki saudara laki-laki seayah, lalu menikahlah saudara seayahnya dengan saudari seibunya dan memiliki anak laki-laki bernama Amr, jadilah Zaid pamannya dari ayah karena dia saudara bapaknya dan paman dari ibu karena saudara ibunya.
10.                        Temannya sedang melakukan shalat.
11.                        Shalat tersebut di Masjid Haram, dan ka’bah berada di antara imam dan makmum tersebut. Jadi imam dan makmum tersebut berhadap-hadapan meskipun dihalangi ka’bah.
12.                        Orang yang mati syahid.


Demikianlah yang bisa saya berikan, jika mungkin masih kurang jelas atau ingin membahas masalah di atas, saya harapkan kiranya bisa mengirimnya ke email saya abusad24@yahoo.com
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
;