Rabu, 01 Februari 2012

Ilmu Perbintangan



Ilmu Nujum adalah:
"Memprediksikan kejadian-kejadian di bumi berdasarkan keadaan perbintangan". [Majmu' Fatawa 35/192]
Allah menciptakan bintang di langit dengan tiga tujuan; sebagai hiasan langit, pelempar setan yang mencuri dengar berita dan tanda petunjuk jalan. Sebagamana firman Allah Ta'ala:
"Sesungguhnya kami Telah menghiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang, dan kami jadikan bintang-bintang itu alat-alat pelempar syaitan, dan kami sediakan bagi mereka siksa neraka yang menyala-nyala." (QS. Al- Mulk: 5)
Dan firman-Nya pula:
" Dan (Dia ciptakan) tanda-tanda (penunjuk jalan). dan dengan bintang-bintang Itulah mereka mendapat petunjuk." (QS. An- Nahl: 16)
PEMBAGIAN ILMU NUJUM :
1.            Ilmu Ta'sir (Pengaruh)
Ilmu ini terbagi menjadi tiga macam:
Pertama: Meyakini bahwa bintang itulah yang memberi pengaruh dan sebagai pelaku. Artinya bintang itu menciptakan peristiwa dan keadaan di bumi. Ini termasuk syirik besar karena siapa yang menganggap ada pencipta selain Allah maka telah melakukan kesyirikan besar.
Kedua: Anggapan bahwa bintang tersebut merupakan sebab untuk mengetahui ilmu ghaib, keyakinan ini berarti menjadikan ilmu perbintangan sebagai sarana mengetahui ilmu ghaib dan anggapan mengetahui ilmu ghaib adalah kekufuran, keluar dari Islam.
Ketiga: Keyakinan bahwa bintang tersebut merupakan sebab terjadinya kebaikan dan kejadikan. Maksudnya jika terjadi sesuatu lantas disadarkan kepada bintang dan penyandaran ini setelah terjadinya sesuatu itu. Ini tergolong syirik kecil.
2.            Ilmu Tasyiir (Peredaran Bintang)
Ilmu ini terbagi menjadi dua bagian:
Pertama: Peredaran bintang digunakan sebagai petunjuk untuk kemaslahatan dalam masalah agama. Hal ini dituntut, bahkan jika kemaslahatan agama tersebut wajib maka hukum mempelajarinya juga wajib, dan dalam hal ini terdapat manfaat yang besar.
Kedua: Untuk kemaslahatan dunia, hal ini hukumnya tidak mengapa dan bagian ini ada dua keadaan:
a.           Untuk penunjuk arah. Ini diperbolehkan.
b.          Untuk penunjuk musim dengan mencermati posisi bulan. Pendapat yang benar adalah tidak mengapa.
[Al-Qulul Mufid, Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin 2/5-7]
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
;