A. Budaya Tumpeng.
Tumpeng adalah cara
penyajian nasi beserta lauk-pauknya dalam bentuk kerucut. Itulah sebabnya
disebut “nasi tumpeng”. Olahan nasi yang dipakai, umumnya berupa nasi kuning,
meskipun kerap juga digunakan nasi putih biasa atau nasi uduk. Cara penyajian
nasi ini khas Jawa atau masyarakat Betawi keturunan Jawa, dan biasanya dibuat
pada saat kenduri atau perayaan suatu kejadian penting. Meskipun demikian,
masyarakat Indonesia
mengenal kegiatan ini secara umum. Tumpeng biasa disajikan di atas tampah
(wadah tradisional) dan dialasi daun pisang.
Acara yang melibatkan
nasi tumpeng disebut secara awam sebagai “tumpengan”. Di Yogyakarta misalnya,
berkembang tradisi “tumpengan” pada malam sebelum tanggal 17 Agustus, Hari
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia,
untuk mendoakan keselamatan negara. Ada
tradisi tidak tertulis yang menganjurkan bahwa pucuk dari kerucut tumpeng
dihidangkan bagi orang yang profesinya tertinggi dari orang-orang yang hadir.
Ini dimaksudkan untuk menunjukkan rasa hormat kepada orang tersebut.
Ada beberapa macam tumpeng ini, di antaranya sebagai berikut.
1. Tumpeng Robyong. Tumpeng ini biasa disajikan pada upacara siraman dalam pernikahan adat Jawa. Tumpeng ini diletakkan di dalam bakul dengan berbagai sayuran. Di bagian puncak tumpeng ini diletakkan telur ayam, terasi, bawang merah dan cabai.
2. Tumpeng Nujuh Bulan. Tumpeng ini digunakan pada syukuran kehamilan tujuh bulan, dan terbuat dari nasi putih. Selain satu kerucut besar di tengah, tumpeng ini juga dikelilingi enam buah tumpeng kecil lainnya. Biasa disajikan di atas tampah yang dialasi daun pisang.
3. Tumpeng Pungkur. Digunakan pada saat kematian seorang wanita atau pria yang masih lajang. Dibuat dari nasi putih yang disajikan dengan lauk-pauk sayuran. Tumpeng ini kemudian dipotong vertikal dan diletakkan saling membelakangi.
4. Tumpeng Putih. Warna putih pada nasi putih menggambarkan kesucian dalam adat Jawa. Digunakkan untuk acara sakral.
5. Tumpeng Nasi Kuning. Warna kuning menggambarkan kekayaan dan moral yang luhur. Digunakan untuk syukuran acara-acara gembira, seperti kelahiran, pernikahan, tunangan, dan sebagainya.
6. Tumpeng Nasi Uduk. Disebut juga tumpeng tasyakuran. Digunakan untuk peringatan Maulud Nabi.
1. Tumpeng Robyong. Tumpeng ini biasa disajikan pada upacara siraman dalam pernikahan adat Jawa. Tumpeng ini diletakkan di dalam bakul dengan berbagai sayuran. Di bagian puncak tumpeng ini diletakkan telur ayam, terasi, bawang merah dan cabai.
2. Tumpeng Nujuh Bulan. Tumpeng ini digunakan pada syukuran kehamilan tujuh bulan, dan terbuat dari nasi putih. Selain satu kerucut besar di tengah, tumpeng ini juga dikelilingi enam buah tumpeng kecil lainnya. Biasa disajikan di atas tampah yang dialasi daun pisang.
3. Tumpeng Pungkur. Digunakan pada saat kematian seorang wanita atau pria yang masih lajang. Dibuat dari nasi putih yang disajikan dengan lauk-pauk sayuran. Tumpeng ini kemudian dipotong vertikal dan diletakkan saling membelakangi.
4. Tumpeng Putih. Warna putih pada nasi putih menggambarkan kesucian dalam adat Jawa. Digunakkan untuk acara sakral.
5. Tumpeng Nasi Kuning. Warna kuning menggambarkan kekayaan dan moral yang luhur. Digunakan untuk syukuran acara-acara gembira, seperti kelahiran, pernikahan, tunangan, dan sebagainya.
6. Tumpeng Nasi Uduk. Disebut juga tumpeng tasyakuran. Digunakan untuk peringatan Maulud Nabi.
Dari situ dapat kita
ketahui bila tumpeng dibuat dalam rangka acara-acara atau ritual-ritual di
atas, maka Islam tidak membenarkannya. Namun kalau sekedar membuat tumpeng
sebagai seni memasak tanpa disertai acara dan ritual tersebut, maka tidaklah
mengapa.
B. Peusijeuk,
upah-upah (manyonggot), tepung tawar dan selamatan.
Adat istiadat ini biasa diadakan apabila seseorang memiliki hajatan atau hendak pergi jauh untuk menghilangkan kesialan. Di daerah Aceh, acara ini disebut peusijeuk. Di pesisir Melayu disebut tepung tawar, dan di Jawa dikenal dengan sebutan selamatan. Di daerah Tapanuli Utara dan Asahan dikenal dengan sebutan upah-upah atau manyonggot.
Adat istiadat ini biasa diadakan apabila seseorang memiliki hajatan atau hendak pergi jauh untuk menghilangkan kesialan. Di daerah Aceh, acara ini disebut peusijeuk. Di pesisir Melayu disebut tepung tawar, dan di Jawa dikenal dengan sebutan selamatan. Di daerah Tapanuli Utara dan Asahan dikenal dengan sebutan upah-upah atau manyonggot.
Tepung tawar biasa
dilakukan dengan menghambur-hambur beras kepada orang yang ditepung tawari.
Adapun upah-upah, juga merupakan upacara menolak kesialan. Biasanya dilakukan terhadap
orang yang sakit agar spiritualnya (roh) kembali ke jasadnya. Yaitu dengan
memasak ayam kemudian diletakkan di piring lalu dibawa mengitari orang yang
akan diupah-upahi, kemudian disuapkan kepada orang tersebut. Tujuannya ialah
mengembalikan semangat pada orang sakit itu.
Acara-acara seperti
tersebut di atas, tidak lepas dari unsur-unsur kepercayaan animisme, dan konon
asal-usulnya berasal dari ritual-ritual nenek moyang.
C. Sungkeman.
Biasanya, kebiasaan ini berasal dari pulau Jawa yang umumnya dilakukan pada saat Hari Raya dan pada upacara pernikahan, tetapi kadang kala dilakukan juga setiap kali bertemu. Dilakukan dengan cara sujud kepada orang tua atau orang yang dianggap sepuh (Jawa, tua atau dituakan). Adat ini mengandung unsur sujud dan rukuk kepada selain Allah, yang tentunya dilarang dalam Islam.
Biasanya, kebiasaan ini berasal dari pulau Jawa yang umumnya dilakukan pada saat Hari Raya dan pada upacara pernikahan, tetapi kadang kala dilakukan juga setiap kali bertemu. Dilakukan dengan cara sujud kepada orang tua atau orang yang dianggap sepuh (Jawa, tua atau dituakan). Adat ini mengandung unsur sujud dan rukuk kepada selain Allah, yang tentunya dilarang dalam Islam.
D. Beberapa
adat-istiadat dalam upacara perkawinan adat Jawa yang bertentangan dengan
syariat Islam, karena mengandung unsur syirik atau maksiat atau lainnya.
F. Tingkepan,
babaran, pitonan dan pacangan.
Masyarakat desa di Jawa Timur, seperti halnya di Jawa Tengah, memiliki ikatan yang berdasarkan persahabatan dan teritorial. Berbagai upacara adat yang diselenggarakan antara lain:
1. Tingkepan, yaitu upacara usia kehamilan tujuh bulan bagi anak pertama.
2. Babaran, yaitu upacara menjelang lahirnya bayi.
3. Sepasaran, yaitu upacara setelah bayi berusia lima hari.
4. Pitonan, yaitu upacara setelah bayi berusia tujuh bulan.
5. Sunatan yaitu acara khinatan.
Masyarakat desa di Jawa Timur, seperti halnya di Jawa Tengah, memiliki ikatan yang berdasarkan persahabatan dan teritorial. Berbagai upacara adat yang diselenggarakan antara lain:
1. Tingkepan, yaitu upacara usia kehamilan tujuh bulan bagi anak pertama.
2. Babaran, yaitu upacara menjelang lahirnya bayi.
3. Sepasaran, yaitu upacara setelah bayi berusia lima hari.
4. Pitonan, yaitu upacara setelah bayi berusia tujuh bulan.
5. Sunatan yaitu acara khinatan.
Masyarakat di Jawa
Timur umumnya menganut perkawinan monogami. Sebelum dilakukan lamaran, pihak
laki-laki melakukan acara nako'ake (menanyakan apakah si gadis sudah memiliki
calon suami), setelah itu dilakukan peningsetan (lamaran). Upacara perkawinan
didahului dengan acara temu atau kepanggih. Untuk mendoakan orang yang telah
meninggal, biasanya pihak keluarga melakukan acara kirim donga (kirim doa) pada
hari ke-1, ke-3 (telung dino), ke-7 (pitung dino), ke-40 (patang puluh dino),
ke-100 (satus dino), 1 tahun (pendak pisan), 2 tahun (pendak pindo) dan 3 tahun
atau 1000 hari setelah kematian (nyewu).
Acara-acara seperti
ini berbau budaya Hindu yang masih dipertahankan oleh sebagian masyarakat.
Kesimpulannya : Sebenarnya masih banyak lagi adat dan budaya yang menyebar di
tengah-tengah masyarakat yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang benar.
Adapun yang kami sebutkan itu hanyalah sebagai contoh, dan bentuknya bisa
berubah-ubah dan bervariasi sesuai dengan perkembangan budaya itu sendiri.
Oleh karena itu,
hendaklah kaum muslimin secara cermat meneliti asal usulnya, apakah budaya itu
mengandung unsur yang dilarang dalam agama atau tidak? Sebab, kita harus
menjadikan syariat Islam sebagai barometernya, bukan sebaliknya. Karena
sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah, dan sebenar-benar pedoman
adalah pedoman para salaf.
[Disalin dari majalah
As-Sunnah Edisi 10/Tahun XI/1428H/2008. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo –
Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
