Karena Bangga Menjadi Santri Maka Kita Buat Artikel Santri
Istilah pesantren
berasal dari kata pe-santri-an, dimana kata "santri" berarti
murid dalam Bahasa Jawa. Istilah pondok berasal dari Bahasa Arab funduuq
(فندوق)
yang berarti penginapan. Khusus di Aceh, pesantren disebut juga dengan nama dayah.
Biasanya pesantren dipimpin oleh seorang Kyai. Untuk mengatur kehidupan pondok
pesantren, kyai menunjuk seorang santri senior untuk mengatur adik-adik
kelasnya, mereka biasanya disebut lurah pondok. Tujuan para santri
dipisahkan dari orang tua dan keluarga mereka adalah agar mereka belajar hidup
mandiri dan sekaligus dapat meningkatkan hubungan dengan kyai dan juga Allah.
Berbicara masalah
santri,
Hampir seluruh masyarakat di kawasan nusantara ini tak asing lagi
mendengar kata ini dalam benak mereka. Umumnya kata santri diidentikkan
bagi seseorang yang tinggal di pondok pesantren yang kesehariannya mengkaji
kitab-kitab salafi atau kitab kuning, dengan tubuh dibungkus sarung, peci,
serta pakaian koko menjadi pelengkap atau menambah ciri khas tersendiri bagi
mereka.Asal-usul kata santri sendiri menurut sebagian kalangan sekurang-kurangnya ada 2 pendapat yang dapat di jadikan bahan acuhan. Pertama, berasal dari bahasa sangsekerta, yaitu "sastri", yang berarti orang yang melek huruf. Kedua, berasal dari bahasa jawa, yaitu "cantrik", yang berarti seseorang yang mengikuti kiai di mana pun ia pergi dan menetap untuk menguasai suatu keahlian tersendiri.
Ada juga pendapat yang menyatakan justru kata santri dijadikan menjadi bahasa Arab, yaitu dari kata "santaro", yang mempunyai jama' (plural) sanaatiir (beberapa santri). Di balik kata santri tersebut yang mempunyai 4 huruf arab (sin, nun, ta', ra'),
Adapun 4 huruf tersebut yaitu :
Sin. Yang artinya "satrul al aurah" (menutup aurat) sebagaimana selayaknya kaum santri yang mempunyai ciri khas dengan sarung, peci, pakaian koko, dan sandal ala kadarnya sudah barang tentu bisa masuk dalam golongan huruf sin ini, yaitu menutup aurat. Namun pengertian menutup aurat di sini mempunyai 2 pengertian yang keduanya saling ta'aluq atau berhubungan. Yaitu menutup aurat secara tampak oleh mata (dhahiri) dan yang tersirat atau tidak tampak (bathini).
Menutup aurat secara dhahiri gambarannya susuai dengan gambaran yang telah ada menurut syari'at Islam. Mulai dari pusar sampai lutut bagi pria dan seluruh tubuh kecuali tangan dan wajah bagi wanita. Gambaran tersebut merupakan gambaran yang sudah tersurat atau aturan-aturan yang sudah jelas dalam syari'at. Namun satu sisi yang kaitannya makna yang tersirat (bathini) terlebih dahulu kita harus mengetahui apa sebenarnya tujuan dari perintah menutup aurat.
Manusia sebagai mahluk yang mulia yang diberikan nilai lebih oleh Allah berupa akal menjadikan posisi manusia sebagai mahluk yang sempurna dibandingkan yang lain. Dengan akal tersebutlah akan terbentuk suatu custom atau habitual yang tentu akan dibarengi dengan budi dan naluri, yang nantinya manusia akan mempunyai rasa malu jikalau dalam perjalanannya tidak sesuai dengan riel–riel yang telah di tentukan oleh agama dan habitual action atau hukum adab setempat.
Yang kaitannya dengan hal ini, tujuan utama manusia menutup aurat tak lain adalah menutupi kemaluan yang dianggap fital yang berharga. Andaikata manusia sudah tidak dapat lagi menutup kemaluannya yang fital dan berharga itu, berarti sudah dapat ditanyakan kemanusiaannya antara manusia dan mahluk yang lain semisal hewan.
Hal yang terpenting di sini adalah bagaimana manusia menutupi dan mempunya rasa malu dalam hal sifat dan perilaku secara dhahiri atau bathini. Sebagimana disinggung dalam salah satu hadits : "Alhaya' minal iman", malu sebagian dari iman. Tentunya hal ini sudah jelas betapa besar pengaruhnya haya' atau malu dalam kacamata religius (agama) maupun sosial kemasyarakatan.
Nun. Yang berarti "na'ibul ulama" (wakil dari ulama). Dalam koridor ajaran Islam dikatakan dalam suatu hadits bahwa : "al ulama warasul ambiya' (ulama adalah pewaris nabi). Rasul adalah pemimpin dari ummat, begitu juga ulama. Peran dan fungsi ulama dalam masyarakat sama halnya dengan rasul, sebagai pengayom atau pelayan ummat dalam segala dimensi. Tentunya di harapakan seorang ulama mempunyai kepekaan-kepekaan sosial yang tahu atas problematika dan perkembangan serta tuntutan zaman akibat arus globalisasi dan modernisasi, serta dapat menyelesaikannya dengan arif dan bijak atas apa yang terjadi dalam masyarakatnya.
Kaitannya dengan na'ibul ulama, seorang santri di tuntut mampu aktif, merespon, sekaligus mengikuti perkembangan masyarakat yang diaktualisasikan dalam bentuk sikap dan perilaku yang bijak. Minimal dalam masyarakat kecil yang ada dalam pesantren. Sebagaimana yang kita tahu, pesantren merupakan sub-kultur dari masyarakat yang majemuk. Dan dengan didukung potensi yang dimiliki kaum santri itulah yang berfungsi sebagai modal dasar untuk memberikan suatu perubahan yang positif sesuai dengan yang di harapkan Islam.
Ta'. Yang artinya "tarku al ma'shi" (meninggalkan kemaksiatan). Dengan dasar yang dimiliki kaum santri, khususnya dalam mempelajari syari'at, kaum santri diharapkan mampu memegang prinsip sekaligus konsis terhadap pendirian dan nilai-nilai ajaran Islam serta hukum adab yang berlaku di masyarakatnya selagi tidak keluar dari jalur syari'at.
Kaitannya hal tersebut yaitu seberapa jauh kaum santri mengaplikasikan apa yang telah mereka dapatkan dan sejauh mana pula ia memegang hubungan hablum minallah dan hablum minannas, hubungan horizontal dan vertikal dengan sang khaliq dan sosial masyarakat. Karena tarku al ma'shi tidak hanya mencakup pelanggaran-pelanggaran hukum yang telah ditetapkanNya, tetapi juga hubungan sosial dengan sesama mahluk, baik manusia ataupun yang lain.
Ra'. Yang artinya "raisul ummah" (pemimpin ummat). Manusia selain diberi kehormatan oleh Allah sebagai mahluk yang paling sempurna dibanding yang lain. Manusia juga diangkat sebagai khalifatullah di atas bumi ini. Sebagaimana diterangkan dalam firmanNya "inni ja'ulun fil ardhi khalifah" (QS. Al-Baqarah : 30), yang artinya "Sesungguhnya aku ciptakan di muka bumi ini seorang pemimpin."
Kemuliaan manusia itu ditandai dengan pemberianNya yang sangat mempunyai makna untuk menguasai dan mengatur apa saja di alam ini, khususnya ummat manusia. Selain itu pula peranan khalifah mempunyai fungsi ganda. Pertama, ibadatullah (beribadah kepada allah) baik secara individual maupun sosial, dimana sebagai mahluk sosial dalam komunitas berbangsa, ummat Islam juga dituntut memberikan manfaat kepada orang lain dalam kerangka ibadah sosial.
Kedua, 'imaratul ardhi, yaitu membangun bumi dalam arti mengelola, mengembangkan, dan melestarikan semua yang ada. Jika hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan manusia itu hukumnya wajib. Maka melestarikan, mengembangkan, serta mengelola pun hukumnya wajib. Sebagaimana di jelaskan dalam salah satu kaidah fiqih; "ma la yatimu bi hi wajib fahuwa wajibun", sesuatu yang menjadikan kewajiban maka hukumnya pun wajib.
Sin. Yang artinya "satrul al aurah" (menutup aurat) sebagaimana selayaknya kaum santri yang mempunyai ciri khas dengan sarung, peci, pakaian koko, dan sandal ala kadarnya sudah barang tentu bisa masuk dalam golongan huruf sin ini, yaitu menutup aurat. Namun pengertian menutup aurat di sini mempunyai 2 pengertian yang keduanya saling ta'aluq atau berhubungan. Yaitu menutup aurat secara tampak oleh mata (dhahiri) dan yang tersirat atau tidak tampak (bathini).
Menutup aurat secara dhahiri gambarannya susuai dengan gambaran yang telah ada menurut syari'at Islam. Mulai dari pusar sampai lutut bagi pria dan seluruh tubuh kecuali tangan dan wajah bagi wanita. Gambaran tersebut merupakan gambaran yang sudah tersurat atau aturan-aturan yang sudah jelas dalam syari'at. Namun satu sisi yang kaitannya makna yang tersirat (bathini) terlebih dahulu kita harus mengetahui apa sebenarnya tujuan dari perintah menutup aurat.
Manusia sebagai mahluk yang mulia yang diberikan nilai lebih oleh Allah berupa akal menjadikan posisi manusia sebagai mahluk yang sempurna dibandingkan yang lain. Dengan akal tersebutlah akan terbentuk suatu custom atau habitual yang tentu akan dibarengi dengan budi dan naluri, yang nantinya manusia akan mempunyai rasa malu jikalau dalam perjalanannya tidak sesuai dengan riel–riel yang telah di tentukan oleh agama dan habitual action atau hukum adab setempat.
Yang kaitannya dengan hal ini, tujuan utama manusia menutup aurat tak lain adalah menutupi kemaluan yang dianggap fital yang berharga. Andaikata manusia sudah tidak dapat lagi menutup kemaluannya yang fital dan berharga itu, berarti sudah dapat ditanyakan kemanusiaannya antara manusia dan mahluk yang lain semisal hewan.
Hal yang terpenting di sini adalah bagaimana manusia menutupi dan mempunya rasa malu dalam hal sifat dan perilaku secara dhahiri atau bathini. Sebagimana disinggung dalam salah satu hadits : "Alhaya' minal iman", malu sebagian dari iman. Tentunya hal ini sudah jelas betapa besar pengaruhnya haya' atau malu dalam kacamata religius (agama) maupun sosial kemasyarakatan.
Nun. Yang berarti "na'ibul ulama" (wakil dari ulama). Dalam koridor ajaran Islam dikatakan dalam suatu hadits bahwa : "al ulama warasul ambiya' (ulama adalah pewaris nabi). Rasul adalah pemimpin dari ummat, begitu juga ulama. Peran dan fungsi ulama dalam masyarakat sama halnya dengan rasul, sebagai pengayom atau pelayan ummat dalam segala dimensi. Tentunya di harapakan seorang ulama mempunyai kepekaan-kepekaan sosial yang tahu atas problematika dan perkembangan serta tuntutan zaman akibat arus globalisasi dan modernisasi, serta dapat menyelesaikannya dengan arif dan bijak atas apa yang terjadi dalam masyarakatnya.
Kaitannya dengan na'ibul ulama, seorang santri di tuntut mampu aktif, merespon, sekaligus mengikuti perkembangan masyarakat yang diaktualisasikan dalam bentuk sikap dan perilaku yang bijak. Minimal dalam masyarakat kecil yang ada dalam pesantren. Sebagaimana yang kita tahu, pesantren merupakan sub-kultur dari masyarakat yang majemuk. Dan dengan didukung potensi yang dimiliki kaum santri itulah yang berfungsi sebagai modal dasar untuk memberikan suatu perubahan yang positif sesuai dengan yang di harapkan Islam.
Ta'. Yang artinya "tarku al ma'shi" (meninggalkan kemaksiatan). Dengan dasar yang dimiliki kaum santri, khususnya dalam mempelajari syari'at, kaum santri diharapkan mampu memegang prinsip sekaligus konsis terhadap pendirian dan nilai-nilai ajaran Islam serta hukum adab yang berlaku di masyarakatnya selagi tidak keluar dari jalur syari'at.
Kaitannya hal tersebut yaitu seberapa jauh kaum santri mengaplikasikan apa yang telah mereka dapatkan dan sejauh mana pula ia memegang hubungan hablum minallah dan hablum minannas, hubungan horizontal dan vertikal dengan sang khaliq dan sosial masyarakat. Karena tarku al ma'shi tidak hanya mencakup pelanggaran-pelanggaran hukum yang telah ditetapkanNya, tetapi juga hubungan sosial dengan sesama mahluk, baik manusia ataupun yang lain.
Ra'. Yang artinya "raisul ummah" (pemimpin ummat). Manusia selain diberi kehormatan oleh Allah sebagai mahluk yang paling sempurna dibanding yang lain. Manusia juga diangkat sebagai khalifatullah di atas bumi ini. Sebagaimana diterangkan dalam firmanNya "inni ja'ulun fil ardhi khalifah" (QS. Al-Baqarah : 30), yang artinya "Sesungguhnya aku ciptakan di muka bumi ini seorang pemimpin."
Kemuliaan manusia itu ditandai dengan pemberianNya yang sangat mempunyai makna untuk menguasai dan mengatur apa saja di alam ini, khususnya ummat manusia. Selain itu pula peranan khalifah mempunyai fungsi ganda. Pertama, ibadatullah (beribadah kepada allah) baik secara individual maupun sosial, dimana sebagai mahluk sosial dalam komunitas berbangsa, ummat Islam juga dituntut memberikan manfaat kepada orang lain dalam kerangka ibadah sosial.
Kedua, 'imaratul ardhi, yaitu membangun bumi dalam arti mengelola, mengembangkan, dan melestarikan semua yang ada. Jika hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan manusia itu hukumnya wajib. Maka melestarikan, mengembangkan, serta mengelola pun hukumnya wajib. Sebagaimana di jelaskan dalam salah satu kaidah fiqih; "ma la yatimu bi hi wajib fahuwa wajibun", sesuatu yang menjadikan kewajiban maka hukumnya pun wajib.
“kalau menurut
saya santri itu berasal dari dua kata, yaitu dari san dan tree. Berarti dengan
menjadi santri ibarat matahari yang selalu menerangi dan pohon yang menyejukan”
begiutulah makna santri menurut persepsi lain.
Menjadi santri
pondok pesantren bagi sebagian orang merupakan hal yang paling ditakuti bahkan
kebanyakan orang enggan menjadi seorang santri. Orang beranggapan bahwa ketika
menjadi seorang santri harus selalu memakai sarung, peci dan ngaji setiap saat.
Ketika seseorang menyandang gelar santri berarti dirinya tidak bebas,
terkekang, dll. Itu merupakan salah satu persepsi yang salah. Apalagi dengan
isu-isu bahwa pondok pesantren akan melahirkan teroris-teroris yang
menghancurkan Negara. Isu seperti itu hanyalah taktik mereka (orang kafir)
untuk melemahkan umat islam, dengan begitu orang-orang jadi enggan
menyekolahkan putra-putrinya ke lembaga pesantren.
Kita harus
mengetahui bahwa pesantren adalah salah satu lembaga untuk menciptakan umatan
wasatan yakni umat pertengahan yang di ajarkan rasul. Seorang guru ngaji
berkata “mun urang biasa di ajar di sakola umum etamah naga hiji kola
tapi lamun urang di ajar plus di pasanatren berarti dua kola”, dua kola dalam
arti selain kita mendapatkan pelajaran umum disekolah kita juga akan mendaptkan
pelajaran agama di pesantren. Dan pelajaran agama sangatlah penting bagi kita
semua.
Tanpa kita sadari
Lembaga Pondok Pesantren telah melahirkan insan-insan yang tangguh, yang tidak
kalah bersaing di era globalisasi ini.
Ini membuktikan
bahwa pondok pesantren adalah lemabaga multi yang cocok untuk para generasi
muda sekarang. Mengapa di kota – kota besar 90% para remaja telah melakukan hub
suami istri? Dan 60% diantaranya tidak perawan lagi? Kita bisa bayangkan
apabila mereka menimba ilmu di dunia pesantren, mungkin hal seperti tu dan
kenakalan lain tidak akan terjadi.
Sebagai
institusi sosial, pesantren telah memainkan peranan yang penting di Indonesia
dan negara-negara lainnya yang penduduknya banyak memeluk agama Islam. Alumni
pondok pesantren umumnya telah bertebaran di seluruh wilayah Indonesia.
7.
Peranan pesantren
Peran Pesantren
Pondok
Pesantren di Indonesia memiliki peran yang sangat besar, baik bagi kemajuan
Islam itu sendiri maupun bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan. Berdasarkan
catatan yang ada, kegiatan pendidikan agama di telah dimulai sejak tahun
1596.Kegiatan agama inilah yang kemudain dikenal dengan nama Pondok Pesantren
Bahkan dalam catatan – salah seorang pengkaji ke-Islaman di Indonesia,
menjelang abad ke-12 pusat-pusat studi di Aceh dan Palembang (Sumatra), di Jawa
Timur dan di (Sulawesi) telah meng hasilkan tulisan-tulisan penting dan telah
menarik santri untuk belajar
Moderenisasi
pesantren
Sebab-sebab
terjadinya moderenisasi Pesantren daiantaranya:
Pertama, munculnya wancana penolakan taqlid
dengan “kembali kepada dan sunah” sebagai isu sentral yang mulai di tadaruskan
sejak tahun 1900 Maka sejak saat itu perdebatan antara kaum tua dengan kaum
muda, atau kalangan reformis dengan kalangan ortodoks/konservatif, mulai
mengemukan sebagai wancana public, Kedua: kian mengemukannya wacana
perlawanan nasional atas kolonialisme Belanda.
Ketiga, terbitnya kesadaran kalangan Muslim
untuk memperbaharui organisasi keislaman mereka yang berkonsentrasi dalam aspek
sosial ekonomi.
Keempat, dorongan kaum Muslim untuk
memperbaharui sistem pendidikan Islam. Salah satu dan keempat itulah, menurut,
yang sejatinya selalu menjadi sumber inspirasi para pembaharu Islam untuk
melakukan perubahan Islam di Indonesia.
Gambaran di atas merupakan suatu peran serta tanggung jawab
seorang santri, dalam hal pengembangan. Di situlah diperlukan suatu mentalitas
religius serta totalitas kesandaran, karena kaum santrilah yang dapat dijadikan
harapan dalam mengembalikan konsep-konsep ajaran Islam dan di sini muncullah
beberapa pertanyaan. Bagaimana keadaan dan perkembangan kita sebagai seorang
santri? Sudah sesuaikah seperti gambaran di atas?Dan layakkah kita disebut
sebagai santri? Dengan merubah diri kita dululah, maka kita akan dapat
menghasilkan perubahan.
Mudah-mudahan
dengan tulisan sederhana ini, menggugah kita untuk bersama memajukan bangsa
dengan dunia pesantren. (dari berbagai sumber)
