Pada hakikatnya penanggalan dalam bulan Hijriyah adalah penanggalan yang benar untuk seluruh manusia. Allah Ta'ala berfirman:
"Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji…" (QS.Al-Baqoroh: 189)
"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram…" (QS. At-Taubah: 36)
Oleh karenanya, Nabi menafsirkan bulan-bulan mulia itu dengan bulan Rojab, Dzulqo'dah, Dzulhijjah dan Muharrom.
Adapun bulan-bulan masehi, dia adalah bulan yang tidak dibangun diatas landasan yang kokoh, bulan-bulan (masehi) itu sangat meragukan, kita tidak boleh mengganti hal yang benar lagi meyakinkan dengan yang meragukan. Karena itu, apabila kita sedang diuji (dipaksa misalnya) dengan menggunakan penanggalan masehi dan mau tidak mau harus disebutkan, maka kita dahulukan penyebutan tanggal hijriyyah yang syar'i lalu kita sebutkan setelahnya bertepatan dengan tanggal masehinya.
Kita harus berusaha menjadikan penanggalan hijriyyah lebih populer den menjadi satu-satunya penanggalan yang benar dan sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah Rosul. WAllahu A'lam.
[Nukilan bebas dari Liqo' Bab Maftuh, Syaikh Utsaimin 12/169]
